Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Irigasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus disyukuri dan dimanfaatkan serta dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa dalam rangka penyelenggaraan irigasi di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1990 tentang Irigasi di Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah;
  3. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air juncto Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud huruf b sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
  4. bahwa untuk mewujudkan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi guna mendukung pemanfaatan air irigasi dan jaringan irigasi dalam bidang pertanian dan kepentingan lainnya perlu pengaturan mengenai irigasi;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Irigasi ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
8

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Irigasi

Ditetapkan Tanggal
07 September 2009

Diundangkan Tanggal
07 September 2009

Berlaku Tanggal
07 September 2009

Sumber
LD.2009/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar