Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memanfaatkan dan melestarikan keanekaragaman hayati perlu diselenggarakan peternakan dan kesehatan hewan secara sendiri maupun terintregasi dengan budi daya tanaman pertanian, perkebunan, perikanan dan kehutanan;
  2. bahwa kekayaan keanekaragaman hayati di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang berupa sumber daya hewan dan tumbuhan perlu dimanfaatkan dan dilestarikan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
  3. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan peternakan dan kesehatan hewan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
8

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2014

Diundangkan Tanggal
24 Maret 2014

Berlaku Tanggal
24 Maret 2014

Sumber
LD.2014/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar