INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, telah diundangkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Di Provinsi Jawa Tengah;
- bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air telah dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat oleh Mahkamah Konstitusi dengan putusannya Nomor 85/PUU-Xl/2013 tanggal 18 Februari 2015, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat oleh karena itu perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Di Provinsi Jawa Tengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
15 Oktober 2018
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Di Provinsi Jawa Tengah
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.