Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1984

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1984 Tentang Lambang Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1984 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka usaha untuk lenih meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya Motto Daerah sebagai daya pendoron dan penggerak;
  2. bahwa Motto Daerah tersebut diatas erat sekali kaitannya dengan Lambang Daerah, oleh karena itu pengaturannya perlu dipadukan dalam satu Peraturan Daerah;
  3. bahwa berhubung dengan itu, maka Peraturan Daerah Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1965 jis Nomor 1 Tahun 1966, Nomor 2 Tahun 1966 dan Nomor 7 Tahun 1967 perlu ditinjau kembali;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
9

Tahun
1984

Tentang
Perda Provinsi Tentang Lambang Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
17 November 1984

Diundangkan Tanggal
04 April 1985

Berlaku Tanggal
04 April 1985

Sumber
LD.1985/NO.16

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Tengah Seri A 1965 Nr.5) jis Nomor 1 Tahun 1966 (Lembaran Daerah Jawa Tengah Seri A 1967 Nr.3) Nomor 2 Tahun 1966 (Lembaran Daerah Jawa Tengah Seri A 1967 Nr.4) dan Nomor 7 Tahun 1967 (Lembaran Daerah Jawa Tengah Seri A 1976 Nr.8)

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 1984 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar