Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Publik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelaksanaan pengawasan pelayanan publik merupakan tugas dan fungsi Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Jawa Timur, sehingga Komisi Pelayanan Publik tidak diperlukan lagi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Nomor
14

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Publik

Ditetapkan Tanggal
17 November 2016

Diundangkan Tanggal
18 November 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar