Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sungai

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan ketersediaan sumber daya air yang berkelanjutan, perlu dilakukan pengelolaan sungai dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, sehingga dapat berdampak bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. 2. Tingkat pertumbuhan jumlah penduduk Jawa Timur sangat pesat dan berdampak pada kecenderungan lahan di sekitar sungai yang dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat serta telah mengakibatkan penurunan fungsi, yang ditandai dengan adanya penyempitan, pendangkalan, dan pencemaran sungai, sehingga untuk kepentingan masa depan harus dilakukan pengendalian agar dapat dicapainya keadaan yang harmonis dan berkelanjutan antara fungsi sungai dan kehidupan manusia;
  3. 3. Pengelolaan sungai merupakan bagian dari pengelolaan sumber daya air yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga perlu menetapkan kebijakan daerah sebagai dasar hukum untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengelolaan sungai;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Nomor
18

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Sungai

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2016

Berlaku Tanggal
28 Desember 2016

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar