Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembangunan pertanian merupakan prioritas utama bagi Provinsi Jawa Timur sebagaimana tercantum dalam Rencana Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Timur yang menetapkan visi Provinsi Jawa Timur sebagai pusat Agrobisnis terkemuka yang berdaya saing global pada tahun 2020;
  2. bahwa petani sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi bagi kelangsungan pemenuhan kebutuhan pangan saat ini masih banyak yang belum berdaya dan mendapatkan upaya perlindungan yang sistematis dan berkelanjutan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
25 Juni 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar