Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pencabutan 4 (Empat) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perbuatan hukum pemerintahan tetap berlaku sampai dengan adanya pencabutan atau pembatalan, sehingga perlu dilakukannya pencabutan terhadap beberapa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi guna terwujudnya kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangannya;
  2. 2. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terjadi peralihan urusan pemerintahan yang berakibat pada beberapa urusan pemerintahan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu dicabut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Nomor
5

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pencabutan 4 (Empat) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar