Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Gubernur Kalimantan Barat telah menyempurnakan Rancangan PeraturanDaerah tentang APBD Tahun Anggaran 2009 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2009 dan Rancangan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2009;
  2. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Perundangan-Undangan yang lebih tinggi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2009.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
1

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009

Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2009

Diundangkan Tanggal
09 Januari 2009

Berlaku Tanggal
09 Januari 2009

Sumber
LD.2009/NO.1, TLD No.1, LL PROV. KALBAR: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar