INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Bentuk HukumdariPerusahaan Daerah Aneka Usaha Menjadi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Sesuai dengan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penyesuaian bentuk hukum perusahaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.