Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Provinsi Kalimantan Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjalankan roda pemerintahan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah membuat Perda No.9 Tahun 2008 yang akhirnya dibatalkan karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, maka perlu dibuat Perda Pencabutan atas Perda No.9 Tahun 2008 tersebut

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
02 Oktober 2017

Sumber
LD.2017/NO.4, LL PROV.KALBAR: 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar