INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengujian Kualitas Lingkungan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan semakin meningkatnya pemanfaatan lingkungan hidup sebagai ruang kegiatan dan tuntutan internasional, yaitu perlunya dipelihara hajat hidup orang banyak dan agar tetap bermanfaat bagi kehidupan serta makhluk hidup lainnya, perlu dilakukan pengujian kualitas lingkungan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.