INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa salah satu sumber Keuangan Partai Politik adalah bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Lembaga Perawakilan Rakyat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.