INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa organisasi perangkat daerah Provinsi Kalimantan Barat telah dibentuk dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kalbarprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.