Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman, Pemerintah Daerah melakukan penambahan jenis pelayanan. Jenis pelayanan dimaksud belum ditetapkan tarifnya dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
1

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman

Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
29 Maret 2016

Berlaku Tanggal
29 Maret 2016

Sumber
LD.2016/NO.1

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Gigi Dan Mulut Gusti Hasan Aman

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar