INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bertanggung jawab melindungi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan dengan tujuan memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk atas bencana dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa wilayah Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kondisi geografis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya balk bencana yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam ataupun faktor manusia terutama bencana alam seperti tanah longsor, banjir, kekeringan, angin puting beliung, kebakaran lahan, kebakaran hutan dan kebakaran lingkungan pemukiman, yang dapat menyebabkan kerusakan Iingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa;
- bahwa bencana dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Kalimantan Selatan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Provinsi Kalimantan Selatan
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.