INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Penyandang Disabilitas di Provinsi Kalimantan Selatan adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga haknya belum terpenuhi;
- bahwa untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak bagi Penyandang Disabilitas diperlukan dasar hukum sebagai pelaksana peraturan perundangundangan yang lebih tinggi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.