Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Penyandang Disabilitas di Provinsi Kalimantan Selatan adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga haknya belum terpenuhi;
  3. bahwa untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak bagi Penyandang Disabilitas diperlukan dasar hukum sebagai pelaksana peraturan perundangundangan yang lebih tinggi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
17

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013

Berlaku Tanggal
31 Desember 2013

Sumber
LD.2013/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar