Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Terumbu Karang di Kalimantan Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sumber daya terumbu karang dan ekosistemnya merupakan kekayaan alam yang bernilai tinggi, sehingga diperlukan pengelolaan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan;
  2. bahwa guna mengatasi kerusakan terumbu karang, perlu dilakukan rehabilitasi biota terumbu karang melalui pengelolaan terumbu karang secara terencana, terpadu dan berkelanjutan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Terumbu Karang di Kalimantan Selatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
19

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Terumbu Karang di Kalimantan Selatan

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2012

Berlaku Tanggal
31 Desember 2012

Sumber
LD.2012/NO.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar