INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pendidikan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, dan diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan sistem pendidikan. Pasal 18 ayat (2) huruf f, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, menyatakan bahwa kebijakan daerah bidang pendidikan dituangkan dalam peraturan daerah di bidang pendidikan, serta dalam rangka pelaksanaan Pasal 12 ayat (1) huruf a, Pasal 17, Pasal 236 dan Lampiran Huruf A, Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pendidikan
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pendidikan AL-QUR AN Di Kalimantan Selatan
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.