Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pendidikan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, dan diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan sistem pendidikan. Pasal 18 ayat (2) huruf f, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, menyatakan bahwa kebijakan daerah bidang pendidikan dituangkan dalam peraturan daerah di bidang pendidikan, serta dalam rangka pelaksanaan Pasal 12 ayat (1) huruf a, Pasal 17, Pasal 236 dan Lampiran Huruf A, Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
21 Maret 2017

Berlaku Tanggal
21 Maret 2017

Sumber
LD.2017/No.3

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pendidikan
  2. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pendidikan AL-QUR AN Di Kalimantan Selatan

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar