Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Budaya Banua dan kearifan lokal di Daerah merupakan hasil perwujudan gagasan, perilaku dan karya yang bernilai luhur dalam kehidupan masyarakat, yang lahir dan memandu pembangunan daerah menuju cita-cita negara sejahtera. Untuk menjamin kelestarian budaya Banua dan kearifan lokal di Daerah, diperlukan rencana, arah dan kebijakan berkelanjutan yang bertujuan pada perwujudan bentuk budaya Banua dan kearifan lokal di Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf p, Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 236 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
21 Maret 2017

Berlaku Tanggal
21 Maret 2017

Sumber
LD.2017/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar