INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf i dan Lampiran huruf O Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
- bahwa dalam rangka mengakomodasi penambahan dan penghapusan objek retribusi jasa usaha, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanDaerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.