Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan perekonomian daerah dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, diperlukan upaya menambah pendapatan daerah melalui penyertaan modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
9

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida

Ditetapkan Tanggal
10 September 2014

Diundangkan Tanggal
10 September 2014

Berlaku Tanggal
10 September 2014

Sumber
LD.2014/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar