Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa air tanah merupakan unsur yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat dan dalam menunjang kegiatan pembangunan, oleh karena itu harus dikelola secara adil dan bijaksana dengan melakukan pengaturan yang menyeluruh dan berwawasan lingkungan;
  2. bahwa hak atas air tanah adalah hak guna air yang pengelolaannya didasarkan atas asas kelestarian, keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan dan keserasian, keadilan, kemandirian, transparansi dan akuntabilitas. Lajunya pembangunan semakin meningkat mengakibatkan pemakaian air tanah semakin meningkat dan untuk menjaga kelestarian sumber-sumber air tanah di Provinsi Kalimantan Tengah, perlu pengaturan, penertiban dan pengawasan yang seksama atas setiap kegiatan pengeboran, pengambilan dan pemakaian air tanah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
20 Februari 2012

Berlaku Tanggal
20 Februari 2012

Sumber
LD.2012/1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar