Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 1962

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 1962 Tentang Mengadakan dan Memungut Pajak Potong Hewan dalam Daerah Kotapraja Administratif Palangka Raya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
11

Tahun
1962

Tentang
Perda Tentang Mengadakan dan Memungut Pajak Potong Hewan dalam Daerah Kotapraja Administratif Palangka Raya

Ditetapkan Tanggal
27-Sep-62

Diundangkan Tanggal
27-Sep-62

Berlaku Tanggal
27-Sep-62

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 1962

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 1962 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kalteng.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar