Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi untuk Keperluan Khusus Radio dan Televisi Siaran Lokal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa bahwa untuk nielaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang perhubungan dan dalam rangka pemanfaatan spektrum frekuensi radio dalam penyelenggaraan radio dan televisi siaran lokal untuk didayagunakan secara efektif dan efisien, dipandang perlu mengatur penyelenggaraan telekomunikasi untuk keperluan kliusus radio dan televisi siaran lokal;
  2. bahwa radio dan televisi siaran lokal sebagai salah satu bagian dari penyelenggaraan telekomunikasi untuk keperluan khusus merupakan potensi daerah maupun nasional hams di tingkatkan kualitas pelayanannya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
11

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi untuk Keperluan Khusus Radio dan Televisi Siaran Lokal

Ditetapkan Tanggal
21 September 2002

Diundangkan Tanggal
24 September 2002

Berlaku Tanggal
24 September 2002

Sumber
LD.2002/92 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar