Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Tugas Pokok dan Fungsi Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
14

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2009

Berlaku Tanggal
14 Juli 2009

Sumber
BD.2009/14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar