Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Muatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Provinsi kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002 tentang Tertib Pemanfaatan jalan dan Pengendalian Muatan telah dibatalkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 242 Tahun 2004 karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
  2. bahwa peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002 dimaksud telah dihentikan pelaksanaannya sejak tanggal 19 Januari 2005 dengan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomoor 2 Tahun 2005;
  3. bahwa berdasasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksd pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan tengah nomor 4 Tahun 2002 Tentang Tertib Pemanfaatan jalan dan pengendalian muatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
3

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Tertib Pemanfaatan Jalan dan Pengendalian Muatan

Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2008

Diundangkan Tanggal
26 Maret 2008

Berlaku Tanggal
26 Maret 2008

Sumber
LD.2008/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar