INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008. Dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan, beban kerja, dan sebagai upaya mendukung peningkatan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah pada Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.