INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pelayanan dan Retribusi Perpustakaan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Perpustakaan Merupakan Sarana Pelestarian Bahan Pustaka Sebagai Hasil Budaya Yang Mempunyai Fungsi Sebagai Sumber Informasi Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Kebudayaan Dalam Rangka Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, B;
- bahwa Sebagai Upaya Meningkatkan Pelayanan Jasa Perpustakaan, Dipandang Perlu Untuk Memberlakukan Retribusi Penertiban Kartu Anggota Dan Biaya Keterlambatan Buku Yang Hilang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.