Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pelayanan dan Retribusi Perpustakaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa Perpustakaan Merupakan Sarana Pelestarian Bahan Pustaka Sebagai Hasil Budaya Yang Mempunyai Fungsi Sebagai Sumber Informasi Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Kebudayaan Dalam Rangka Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, B;
  3. bahwa Sebagai Upaya Meningkatkan Pelayanan Jasa Perpustakaan, Dipandang Perlu Untuk Memberlakukan Retribusi Penertiban Kartu Anggota Dan Biaya Keterlambatan Buku Yang Hilang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
5

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Pelayanan dan Retribusi Perpustakaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2006

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2006

Berlaku Tanggal
15 Maret 2006

Sumber
LD. 2006/5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar