Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa Sebagai Pelaksanaan Lebih Lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, Perlu Membentuk Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
  3. B;
  4. bahwa Provinsi Kalimantan Tengah Telah Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Kalimantan Tengah, Yang Digunakan Sebagai Pedoman Dalam Penetapan Organisasi Perangkat Daerah Sesuai Dengan Kebutuhan Dan Potensi Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
5

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
18 April 2008

Diundangkan Tanggal
22 April 2008

Berlaku Tanggal
18 April 2008

Sumber
LD.2008/5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar