Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penataan dan penyesuaian Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008. Dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan, beban kerja, peningkatan kinerja serta demi pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
5

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus

Ditetapkan Tanggal
25 September 2012

Diundangkan Tanggal
25 September 2012

Berlaku Tanggal
25 September 2012

Sumber
LD.2012/5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar