Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor Telah Mengalami Perubahan Sebanyak 3 (Tiga) Kali Yaitu Dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Perlu Diperbaharui Untuk Disesuaikan Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku;
  3. B;
  4. bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Pajak Kendaraan Bermotor.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
6

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
12 November 2007

Diundangkan Tanggal
12 November 2007

Berlaku Tanggal
12 November 2007

Sumber
LD. 2007/5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar