Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Ketenagalistrikan dan Pemanfaatan Energi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Listrik adalah merupakan salah satu bentuk pemanfaatan energi primer dan telah menguasai hajat hidup orang banyak, untuk dapat terwujudnya kelangsungan pasokan tenaga listrik secara terus menerus sesuai kebutuhan maka perlu pemanfaatan sumber energi lain secara tepat dan efisien. Untuk dapat mewujudkan ketersediaan tenaga listrik dan pemanfaatan energi secara efisien, aman dan ramah lingkungan perlu dilakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan secara teknis oleh pemerintah sesuai lingkup kewenangan masing-masing.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
6

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Ketenagalistrikan dan Pemanfaatan Energi

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
25 September 2017

Berlaku Tanggal
25 September 2017

Sumber
LD.2012/6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar