Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 1998

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
7

Tahun
1998

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah.

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 1998

Diundangkan Tanggal
22 Mei 1998

Berlaku Tanggal
22 Mei 1998

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 1998

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kalteng.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar