INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 maka perlu diadakan perubahan Anggaran Daerah ;
- bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.