INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menciptakan pengelolaan Keuangan Daerah agar dilakukan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel, transparan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan dan taat pada peraturan serta melaksanakan ketentuan dalam Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 151 Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan KeuanganDaerah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.