Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menciptakan pengelolaan Keuangan Daerah agar dilakukan secara tertib, efektif, efisien, akuntabel, transparan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan dan taat pada peraturan serta melaksanakan ketentuan dalam Pasal 182 dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 151 Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan KeuanganDaerah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
13

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
14 Oktober 2008

Sumber
LD.2008/NO.13

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Mencabut Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar