Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tİmur Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan adanya aset-aset daerah yang belum tercantum dalam Peraturan Daerah Provİ
  2. nsİ
  3. Kalimantan Timur Nomor I I Tahun 2004 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor I I Tahun 2004 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
2

Tahun
2009

Tentang
Perda Provinsi Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tİmur Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2009

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2009

Berlaku Tanggal
22 Mei 2009

Sumber
LD 2/2009

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar