Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 34. Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 04 Tahun 2002 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a, maka dipandang perlu untuk mencabut Peraturan Daerah tersebut dan menetapkan kembali dengan Peraturan Daerah tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
22

Tahun
2008

Tentang
Perda Provinsi Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2008

Berlaku Tanggal
31 Desember 2008

Sumber
LD 22/2008

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar