INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Pasal 184 ayat (1) Undnag-Undang Nomor 32 Tahun 32 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Pertanggungjawban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggran 2014.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.