Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah Kaltim No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum yang diubah dengan Perda No.3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa umum belum memuat pengaturan mengenai beberapa jenis layanan retribusi yang merupakan kewenangan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan seiring dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini, perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
3

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
21 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
21 Agustus 2021

Sumber
LD.2021/NO.3, TLD NO.3

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar