INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 12 ayat (2) huruf r tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bidang Kearsipan salah satu urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan menjadi kewenangan pemerintah daerah;
- Untuk menjamin keselamatan dan perlindungan arsip, perlindungan terhadap hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaran kearsipan yang sesuai prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.