INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mendukung usaha dan kinerja pada Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan, maka dipandang perlu untuk meningkatkan modal dasar Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.