Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Inhalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan upaya advokasi untuk mencegah penyalahgunaan inhalan yang dijual secara bebas di Kalimantan Timur, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penyalahgunaan Inhalan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Inhalan

Ditetapkan Tanggal
23 September 2015

Diundangkan Tanggal
23 September 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2015 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar