Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Pasal 19 tentang Bantuan Hukum perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
5

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Ditetapkan Tanggal
06 September 2019

Diundangkan Tanggal
06 September 2019

Berlaku Tanggal
06 September 2019

Sumber
LD.2019/NO.5, TLD NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar