INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2004
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/penyesuaian target Penerimaan Daerah yang telah ditetapkan/terjadi kebutuhan yang mendesak, maka persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 04 Tahun 2005 tanggal 21 Mei 2005 tentang APBD 2005 dilakukan perubahan, oleh karenanya perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.