Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Keuangan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk meiaksanakan ketentuan Pasal 67 dan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 7_2 Tahun 2005 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587), perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Keuangan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
6

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Keuangan Desa

Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
24 Mei 2018

Berlaku Tanggal
24 Mei 2018

Sumber
BD.2018/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar