INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu melakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur;
- bahwa sesuai hasil evaluasi dan asistensi terhadap Sekretariat Daerah dengan tetap memperhatikan visi dan misi urusan yang dimiliki daerah, kebutuhan, kemampuan, dan ketersediaan sumber daya aparatur serta hasil analisis jabatan dan beban kerja dilakukan penataan terhadap Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b. dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.kaltimprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.