Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi minyak dan gas bumi cukup besar yang saat ini masih dalam tahap eksplorasi dan pemanfaat serta potensi sumber daya alam minyak dan gas bumi tersebut dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat;
  2. Dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Daerah dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah untuk melaksanakan kegiatan usaha hulu dan kegiatan usaha hilir;
  3. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
6

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
17 Juni 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2014 Nomor 6

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar