Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa Dalm Rangka Memberikan Jaminan, Kepastian Dan Perlindungan Bagi Masyyarakat Dari Penyalagunaan Wewenang Di Prinsip-Prinsip Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik. B. Bawa Untuk Meningkatkan Kualitas Dan Mewujudkan Kepercayaan Masyarakat Atas Terselenggaranya Pelayanan Publik Yang Baik, Diperlukan Norma Hukum Yang Mengatur Penyelenggaraan Pelayanan Publik Secara Jelas. C;
  3. bahwa Degan Diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Secara Terintegrasi Dan Berkeseimbangan Dalam Upaya Memenuhi Harapan Dan Tuntutan Masyarakat Terhada Kualitas Pelayanan Publik

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
6

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Ditetapkan Tanggal
13 November 2017

Diundangkan Tanggal
13 November 2017

Berlaku Tanggal
13 November 2017

Sumber
LD.2017/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar