INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013 – 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menjamin agar pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bersasaran maka diperlukan perencanaan pembangunan yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyuluruh dan tanggap terhadap perubahan;
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang harus dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD);
- Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.